Salah satu perdebatan dalam ilmu kalam ialah mengenai Perbuatan Allah.
Pembahasan mengenai perbuatan Tuhan ini adalah akibat dari perdebatan aliran kalam mengenai iman. Perdebatan ini kemudian sampai kepada siapa yang beriman dan siapa yang sudah dianggap sebagai kafir diantara para pelaku tahkim, dari perdebatan itu kemudian muncul pertanyaan siapakah yang menggerakkan perbuatan manusia? manusia sendiri? Atau Tuhan yang menggerakkan perbuatan manusia. Semua aliran kalam sependapat bahwa Tuhan melakukan perbuatan. Hal ini dikarenakan Tuhan memiliki kemampuan untuk melakukanya.
Aliran ini berpandangan bahwa Allah hanya berbuat yang baik (as salah wa al aslah), namun bukan berarti Allah tidak mampu melakukan perbuatan yang buruk.
Apa yang mereka sampaikan, merujuk pada QS al Anbiya, 21 : 23 dan ar Rum, 30 : 08. Pandangan Muktazilah ini didasarkan pada pandangan keadilan Allah. Bila Allah melakukan perbuatan buruk, berarti Allah tidak adil (zhalim).
Paham keadilan Allah ini memunculkan paham kewajiban Allah:
1) tidak memberikan kewajiban beban di luar kemampuan manusia
2) kewajiban mengirimkan rasul
3) kewajiban menepati janji
Aliran ini berpandangan bahwa Allah dapat berbuat sehendakNya terhadap makhluk. Hal ini berarti, asy’ariyah menolak paham mu’tazilah yang mengatakan bahwa Tuhan memiliki kewajiban untuk berbuat baik dan terbaik bagi manusia. Asy’ariyah menolak paham tersebut dikarenakan dinilai bertentangan dengan paham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, sepeti dikatakan oleh al-Ghazali bahwa perbuatanperbuatan Tuhan tersebut bersifat jaiz (boleh) dan tidak satupun darinya yang bersifat wajib. Karenanya, Tuhan tidak memiliki kewajiban apa apa terhadap makhluk.
Dalam pandangan Asyariyah
1) Allah dapat memberikan kewajiban beban di luar kemampuan manusia,
2) menolak adanya kewajiban bagi Allah untuk mengirimkan rasul
3) tidak ada kewajiban menepati janji bagi Allah
Dalam aliran maturidiyah terdapat perbedaan pendapat antara maturidiyah samarkand dan maturidiyah bukhara. Aliran maturidyah samarkand memberikan batasan pada kekuasaan dan kehendak Tuhan dengan berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanya menyangkut perihal yang baik-baik saja. Dengan demikian, Tuhan memiliki kewajiban untuk melakukan hal yang baik-baik bagi manusia, maturidiyah samarkand juga memandang pengiriman rasul kepada manusia sebagai kewajiban Tuhan.
Sementara itu, aliran maturidiyah bukhara memiliki paham yang sama dengan asy’ariyah, dimana Tuhan tidak memiliki kewajiban terhadap manusia. Menurut aliran ini, pengiriman rasul hanya bersifat mungkin, namun bukan merupakan kewajiban Tuhan. Akan tetapi, aliran ini berpendapat bahwa Tuhan pasti menepati janji-janjinya, seperti memberikan balasan surga bagi yang berbuat baik dan siksa neraka kepada nereka yang berbuat jahat sesuai dengan nash al-Qur’an dan Hadis.
Adapun mengenai pemberian beban kepada manusia di luar batas kemampuannya, maturidiyah menerima paham asy’ariyah. Al-Bazdawi mengatakan bahwa Tuhan tidaklah mustahil meletakkan kewajiban-kewajiban yang tak dapat dipikulnya atas diri manusia. Sementara aliran maturidiyah samarkand menolak apa yang disampaikan oleh aliran asy’ariyah dikarenakan al-Qur’an mengatakan bahwa Tuhan tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban yang di luar batas kemampuannya. Pemberian beban yang di luar kemampuan ini memeang sesuai dengan paham aliran samarkand yang menyatakan bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya dan bukan Tuhan.
Siti Syifa Nurlaila
ReplyDalam aliran kalam pasti ada berbagai pandangan tentang perbuatan tuhan.. tetapi saya lebih merujuk kepada aliran maturidiyah bukhara yang memiliki paham yang sama dengan asy’ariyah, dimana Tuhan tidak memiliki kewajiban terhadap manusia.
12 Oct 2020 08:41