Aliran Maturidiah, yang dalam pemikiran dalam bidang akidah Islam dimasukkan ke dalam lingkup kategori Ahl Sunnah wa al-Jama’ah bersama dengan Asy’ariah, selain terdapat Maturidiah Samarkand sebagaimana diuraikan di atas, ada pula Maturidiah Bukhara dengan al-Bazdawi sebagai tokoh terpenting
dan perintisnya. Itulah sebabnya keberadaan aliran Maturidiah diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu: golongan Samarkand sebagai pengikut Abu Mansur
al-Maturidi sendiri, dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi. Dengan demikian aliran Ahl Sunnah wa al-Jama’ah, sebagai sebuah aliran pemikiran bidang akidah Islam dalam Ilmu Kalam (Teologi Islam), meliputi aliran
Asy’ariah dan Maturidiah; dan aliran Maturidiah dibagi atas Maturidah
Samarkand dan Maturidah Bukhara.
Maturidiah Bukhara, ayat ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa kewajiban-kewajiban itu tidak pernah ada sebelum pengiriman rasul-rasul, sehingga percaya atau beriman kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib hukumnya. Dengan perkataan lain, sebelum ada informasi wahyu yang disampaikan oleh para rasul, sekali-kali tidaklah ada kewajiban beriman kepada Tuhan, karena kewajiban hanya bisa ditetapkan melalui informasi wahyu yang disampaikan
oleh para rasul.
All Comments
No Comments
Your Comment