Selama ini kita memahami bahwa iman ialah keyakinan dalam hati, perkataan dengan lisan, amal dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan perbuatan dan berkurang dengan maksiat. Dari konsepsi tersebut unsurnya adalah Tashdiq ( membenarkan ), lisan, dan amal.
Ilmu Kalam sebagai sebagai salah satu kajian dalam Islam yang membahas dasar agama Islam dengan perspektif naqliyah dan aqliyah, juga membahas konsepsi iman dan status seorang mukmin yang melakukan dosa besar.
Menurut aliran Kalam mutazillah iman adalah beritikad dalam hati dan berikrar dengan lidah serta menjauhkan diri dari dosa besar. Dari definisi tersebut unsurnya adalah Tashdiq, lisan dan amal.
Dari konsepsi iman tersebut melahirkan pandangan bahwa menurut aliran Kalam ini, maka status orang mukmin yang melakukan dosa besar adalah fasik.
Menurut aliran Kalam mutazilah seorang mukmin yang melakukan dosa besar statusnya adalah fasik, dalil yang digunakan dalam pendapat tersebut ialah hadis menurut tasfir Ibnu Katsir 2/285.
Menurut pandangan penulis, apa yang dinyatakan oleh aliran Kalam mutazilah mengenai status seorang mukmin yang melakukan dosa besar adalah kurang tepat,. Seharusnya tidak di hukum fasik,. Tapi dihukumi muslim fasik. Hal ini merujuk pada pendapat aliran Kalam ahlussunah wal jama'ah.
All Comments
No Comments
Your Comment